Tahap Lanjut Pembahasan APBD Perubahan 2026, KUA-PPAS Muaro Jambi Disahkan



SENGETI- DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna tentang Pengesahan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran - KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara - PPAS Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Muaro Jambi, Sengeti, pada Minggu, 31 Agustus 2026.

Agenda utama rapat adalah pengesahan perubahan KUA-PPAS 2026 yang menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2026.

KUA-PPAS memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta plafon anggaran sementara untuk setiap program OPD.

Pimpinan DPRD bersama Bupati Muaro Jambi menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan program pembangunan.

"Dengan disahkannya perubahan KUA-PPAS ini, kami berharap program-program prioritas di Muaro Jambi bisa berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Pimpinan DPRD Muaro Jambi.

Usai pengesahan KUA-PPAS, tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2026 antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah - TAPD.

Posting Komentar untuk "Tahap Lanjut Pembahasan APBD Perubahan 2026, KUA-PPAS Muaro Jambi Disahkan"